Rabu, 09 Juli 2014

FASE ABU BAKAR DAN UMAR(VENA VULVENA)

BAB I PENDAHULUAN Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam sangat penting, bahkan wajib dipelajari terutama bagi mahasiswa maupun orang-orang yang berkecimpung di dalamnya. Karena dengan mempelajari sejarah pendidikan Islam ini kita dapat mengetahui bagaimana asal mula pendidikan Islam ini berkembang, serta bagaimana cara mendidikan dan mengajarkannya. pendidik di bumi ini. Sebagai umat islam, hendaknya kita mengetahui sejarah tersebut guna menumbuh kembangkan wawasan generasi mendatang di dalam pengetahuan sejarah tersebut, serta sebagai landasan kita dalam bergelimut di bidang pendidikan Islam. Sejarah Pendidikan Islam pada masa Abu Bakar Siddiq Dan Umar Bin Khattab. Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj. Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644. BAB II PEMBAHASAN A. FASE ABU BAKAR AS SHIDDIQ 1. Biografi Abu Bakar Siddiq Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.[1] Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri. Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M. 2. Wilayah Kekeuasaan a) Perluasan wilayah Negara Setelah perang riddah abu bakar mengirim tentaranya ke wilayah Persia dibawa panglima Khalid bin whalid dan Mutsana bin haritsah pada tanggal 26 november 634 M. Penyerangan ini berhasil menduduki daerah Hirah dan Anbar. Abu Bakar juga berhasil memperluas daerah dakwah Islamiyah, antara lain ke Irak yang ketika itu termasuk wilayah jajahan Kerajaan Persia, dan ke Syam yang di bawah jajahan Romawi. b) Pemerintahan Negara Khlifah abu bakar al shiddiq banyak melakukan pembaharuan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Ia membentuk lembaga-lembaga pemerintahan baru,yang belum dikenal sebelumnya,diantaranya adalah : • Administrasi pemerintah • Jawatan kepolisian (ahdats) • Badan permusyawaratan(syura) • Jawatan pajak • Pembendaharaan Negara (bait al-mal) • Penetapan tahiun baru islam (hijriah) • Menjadi jazirah arab sepenuhnya sebagai Negara islam • Ajaran islam diterapkan dalam kehidupan masyarakat. • Membuat mata uang. c) System militer (organisasi kemilitiran) Pada masa abu bakar al shiddiq militer dibangun atas dasar kesediaan perang jihad melelui argumentasi emosional keagamaan. Ada dua macam tentara pada masa abu bakar al shiddiq yaitu tentara yang terdaftar dan tidak terdaftar. Bagi setiap tentara yang pernah ikut dalam perang badar mendapat gaji 5000 dirham pertahun,bagi yang ikut hijrah ke habsyi dan ikut perang uhud mendapat 4000 dirham pertahun,bagi yang ikut hijrah ke madinah sebelum penaklukan mekkah 3000 dirham,bagi mereka yang masuk islam setelah penaklukan mekkah 2000 dirham dan yang ikut perang yarmuk dan qadisiyah 2000 dirham,untuk orang yaman 400 dirham. d) Harta rampasan perang (ghanimah) Dalam pembagian harta rampasan perang (ghanimah) pada masa Rasulullah SAW dan abu bakar al shiddiq diatur sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan wahyu. Para sahabat yang ikut berperang dan anak yatim dan sebagainya dapat harta rampasan perang dan dibagi semuanya baik harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak.seperti tanah,perkebunan,dan sebagainya. e) Pertumbuhan ilmu keislaman Ada dua kelompok ilmu pengetahuan yang berkembang di negara islam yaitu : - Ilmu naqliyah,yang muncul adalah ilmu qiraat,tafsir,hadist,fiqh dan tauhid. - Ilmu aqliyah baru muncul sejarah. f) Pelimpahan wewenang kepada hakim daerah g) Sistem Pertanahan h) Sistem Kependudukan Penaklukan yang terjadi pada pada masa abu bakar al shiddiq diiringi dengan migrasi orang-orang Arab ke beberapa wilayah taklukan.ketika mereka secara berlahan mulai bergeser satu demi satu,kelompok badui berasimilasi atau membentuk beberapa kerajaan pinggiran seperti nabatean,ghassan dan lakhmisi. Tanggung jawab untuk menggendalikan migrant Arabia dan untuk memerintah dan mengerahkan masyarakat perkampungan yang tertaklukan menyokong pembentukan kekhalifaan baru dan aristokrasi kelompok pedagang dan tentara mekkeh dan madinah yang merupakan figure utamadari rezim muslim. 3. Pemerintahan Pada Masa Khalifah Abu Bakar a. Dinamika Agama Ada beberapa gejala yang sungguh umum yang terjadi tidak lama setelah kematian Muhammad saw. Beberapa dari kalangan yang bukan Arab Quroisy kemudian menyatakan kemerdekaan mereka karena menganggap bahwa ketundukan itu hanyalah berlaku kepada Muhammad saw, sang rasul. Pembangkangan-pembakangan yang terjadi pada masa Abu Bakar r.a ini juga dibarengi dengan munculnya beberapa orang yang mengaku sebagai nabi baru dan mendakwakan agama ke kaumnya. Selain itu juga muncul juga gerakan untuk mogok bayar zakat, dengan anggapan bahwa zakat itu hanya wajib apabila Muhammad ada. Masalah kematian Rasulullah saw, memang telah membawa dampak yang sungguh besar dalam ke-imanan seseorang kala itu. Krisis ini tidak hanya menerpa mereka yang memang jauh dari Madinah, atau jauh dari Rasulullah, akan tetapi juga dialami beberapa sahabat. Masyarakat muslim kala itu memang tidaklah se-heterogen bila dibandingkan pada masa selanjutnya, akan tetapi beberapa elemen penyusun dasar masyarakat sudah mulai bervariasi. Otomatis tingkat kepatuhan, keyakinan, minat terhadap Islam, motivasi untuk memeluk agama Islam pada masa Rasulullah pasti berbeda-beda. Bisa jadi ada yang motivasinya hanyalah penyelamatan diri dari serangan-serangan Arab, atau juga bisa jadi hanya menghindari beban upeti kepada mereka. Kemudian dengan meninggalnya nabi Muhammad saw, anggapan bahwa zakat tidak perlu lagi dibayar serta mertapun muncul. Meskipun beberapa kejadian ini mempunyai indikasi lain yang tidak kalah pentingnya, yakni hanya sebuah usaha agar tidak membayar pajak, akan tetapi kedoknya adalah benar-benar agama, hingga mereka yang melancarkan gerakan nabi palsu, mogok zakat dan lain sebagainya disebut sebagai murtad. Ada beberapa kelompok yang melakoni gerakan riddah ini, mereka adalah: • Bani Amir dan Hawazan dan Sulaim. • Musailamah yang mengaku sebagai nabi baru. • Penduduk Bahrain. • Penduduk Oman dan Mahrah. • Penduduk Yaman dalam dua kali gelombang. • Penduduk Hadramaut dan Kinda. Abu Bakar sibuk untuk mengurusi masalah-masalah yang seperti ini yang semuanya berlangsung pada tahun awal pemerintahannya yakni tahun 11 H, hingga beliau tidak sempat memikirkan ekspansi ke luar kecuali hanya sedikit, selain memang masa kepemimpinan beliau memang yang paling singkat dibanding para penerusnya. Tapi akhirnya Abu Bakar berhasil meredam seluruh gerakan ini dengan mengirimkan pasukannya. Karena memang riddah dalam keyakinan ummat Islam adalah harus dibunuh hingga mati atau kembali ke dalam Islam maka begitu juga dengan perintah Abu Bakar r.a kepada para pemimpin pasukan. b. Perbaikan Sosial kebijakan sosial yang dilakukan Abu Bakar untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam yaitu sebagai berikut: 1) Hurub ahler riddah,(tindakan pembersihan) yaitu peperangan yang dilakukan membasmi kaum riddat yang menentang Islam. Tindakan pembersihan terhadap penghianat negara ini, bukan saja dilakukan terhadap mereka yang melakukan riddat, tetapi juga terhadap mereka yng tidak mau membayar zakat. Tindakan ini dijalankan secara konsekwen di zaman Khalifah I Abu Bakar, sehingga negara Islam dapat dibersihkan dari anasir-anasir yang berbahaya. 2) Al-Futuh (tindakan pembebasan) yaitu peperangan yang dikobarkan untuk membebaskan daerah-daerah dan rakyat yang dari penjajahan dan penindasan. Jika tindakan yang pertama di atasa adalah tindakan”kedalam” maka tindakan yang kedua ini adalah tindakan “keluar”, dimana umat Islam berhadapan dengan negara-negara penjajah yang berkuasa dimasa itu. Adapun tindakan pembebasan ini dilakukan atas tiga tingkatan: • Terhadap daerah-daerah Arabia, ialah tanah-tanah palestina dan Syria dari penjajahan Romawi, dari tanah-tanah Iraq dan Yaman dari penjajahan Persia. • Daerah-daerah diluar Arabia, ialah Mesir dan seluruh Afrika Utara dari penjajahan Romawi. • Pembebasan rakyat dari pemerintahan yang zalim, seperti meruntuhkan pemerintah Persi yang kejam. c. Sistem Politik Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Dengan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagaipemimpin pemerintahan. Tampaknya sistem politik Islam yang dijalankan masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti Nabi Muhammad Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah. Sistem pemilihan kepala negara dizaman Abu Bakar yaitu menggunakan sistem musyawarah karena sistem musyawarah merupakan sistem yang paling baik dan sempurna dari pada segala cara yang dilakukan dengan sehabis kemampuan oleh manusia yang berfikiran maju sampai zaman sekarang. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran:159, sebagai berikut: yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (Q.S Ali Imron: 159). Sedang kebijaksanaan politik yang diilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu : Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid,untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka , karena dalam negeri sendiri pada saat itu timbul gejala kemunafikan dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW. Pengiriman pasukanUsamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang diambil oleh Abu Bakar. d. Perekonomian Sedangkan kebijakan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan perekonomian, Abu Bakar membentuk lembaga "Baitul Mal", semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari "amin al-ummah" (kepercayaan umat). Kebijakan lain yang ditempuh Abu Bakar yaitu membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khattab yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam adalah akan mendapat balasan pahala dan Allah SWT di akhirat. Karena itulah biarlah mereka mendapat bagian yang sama. Selama masa pemerintahan Abu Bakar, harta Baitul Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada seluruh kaum Muslimin, bahkan ketika Abu Bakar wafat, hanya ditemukan satu dirham dalam perbendaharaan negara. Seluruh kaum Muslimin diberikan bagian yang sama dari hasil pendapatan negara. Apabila pendapatan meningkat, seluruh kaum Muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak ada seorang pun yang dibiarkan dalam kemiskinan. Kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan pendapatan nasional, di samping memperkecil jurang pemisah antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin. e. Budaya Pada masa itu mereka memiliki kebiasan yaitu melakukan serangan-serangan mendadak untuk mendapatkan harta rampasan perang yang dilakukan oleh orang-orang Arab seperti terjadi diwilayah-wilayah Sasaniyah, merupakan kebiasaan pra–Islam . hal tersebut dilakukan karena pada saat itu perdagangan di Arab mengalami kehancuran, terutama setelah terjadi peperangan riddah. f. Ekspansi. Meskipun Abu Bakar r.a tidak banyak melakukan perluasan daerah kekuasaan, akan tetapi beliau berhasil menaklukkan beberapa wilayah: • Penaklukkan Iraq, seperti Mahdhor, Ullais, Nahrud Dain, Anbar dan Ain Tamar oleh Khalid bin Walid (12 H). • Penaklukkan Syam oleh Khalid bin Walid (13 H), yang sebelumnya telah ditekan oleh Khalid bin Sa’id bin Ash. Dua penaklukan ini adalah penaklukan besar yang terjadi pada masa Abu Bakar r.a meskipun sebenarnya Syam berhasil ditaklukkan pada masa awal pemerintahan Umar bin Khattab r.a. B. FASE UMAR BIN KHATTAB 1. Biografi Umar Bin Khattab Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya. Dalam pidato pelantikannya, Umar menyampaikan, antara lain: “Saya adalah seorang pengikut Sunnah Rasul, bukan seorang yang berbuat bid’ah. Ketahuilah, bahwa kalian berhak menuntut saya tentang tiga hal selain Kitab Allah dan Sunnah Nabi, yakni: 1. Mengikuti apa yang telah dilakukan oleh orang sebelum saya dalam masalah yang telah kalian sepakati dan telah kalian tradisikan; 2. Membuat kebiasaan baru yang baik bagi ahli kebajik dalam masalah yang belum kalian jadikan kebiasa dan 3. Mencegah saya bertindak atas kalian kecuali dalam hal hal yang kalian sendiri penyebabnya. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman). Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644. 1.perluasan wilayah Pada masa pemerintahan Khalifah Umar, wilayah Islam semakin meluas sampai ke Mesir, Irak, Syam, dan negeri-negeri Persia lainnya. Umarlah yang pertama kali membentuk badan kehakiman dan menyempurnakan pemerintahan. Juga meneruskan usaha Abu Bakar dalam membukukan Al Qur-an. Kholifah Umar wafat pada usia 63 tahun setelah memerintah selama sepuluh tahun enam bulan. Ia wafat oleh tikaman pedang Abu Lu’lu’ah, seorang budak milik Al-Mughiroh bin Syu’bah saat sholat subuh. Ia diimakamkan di rumah ‘Aisyah, dekat makam Abu Bakar. Ia dikenang oleh umat Islam sebagai pahlawan yang sangat sederhana, sportif, dan menyayangi rakyat kecil. Kata katanya yang sangat terkenal, “Siapa yang melihat pada diriku membelok, maka hendaklah ia meluruskannya. Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. 2. Administrasi negara Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib. 2. Jasa-jasa Umar sewaktu menjadi Kholifah, antara lain : 1. Penetapan tahun Hijriyah sebagai tahun resmi; 2. Bea cukai sebagai pendapatan negara; 3. Tunjangan sosial bagi orang-orang miskin di kalangan Yahudi dan Kristen; 4. Pembangunan kota-kota dan saluran air untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya; 5. Pemberian gaji bagi imam dan muazin; 6. Penghapusan perbudakan; 7. Pembangunan sekolah-sekolah; 8. Kodifikasi Al-Quran; Tradisi sholat tarawih berjamaah. 3. Detik-Detik Pengangkatan Umar Sebagi Khalifah Ketika Abu Bakar r.a menghadapi kematiannya, dia mengangkat Umar sebagai khalifah setelah bermusyawarah dengan para sahabat senior dan persetujuan mereka dalam hal itu (Ath-Thabari, di dalam Al haritsi, 2006). Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M. 4. Ekspansi Yang Dilakukan Khalifah Umar Melanjutkan perluasan daerah yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar sampai selesai hingga ke Mesir. 1. Perluasan Islam ke Syiria dan jatuhnya kota Damaskus Ketika khalifah Abu bakar ekspansi kewilayah ini sudah ada tetapi belum tuntas secara keseluruhan, perjuangan ini di halangi oleh datangnya ajal Abu Bakar untuk menghadap Allah SWT. Perang ini dinamakan perang Yarmuk antara pasukan Muslim dengan Byzantium, yang awalnya pasukan muslim dipimpin oleh Al Khalid Ibn Al Walid, dan setelah Umar yang menjabat sebagai Khalifah pemimpin pasukan Muslim diganti oleh Abu Ubaidah Ibn Al Jarrah, sehingga pertempuran ini dapat di menangkan oleh kaum muslimin, dan mereka juga berhasil menaklukkan kota Damaskus yang menjadi ibu kota Syiria pada tahun 636M. Setelah Yarmuk , pasukan Islam berhasil mengalahkan kota Ajnadain, kemudian diikuti jatuhnya kota Beyrut, Tyrus, Jatta, Sidon, Uka, Askalon, Giza dan kota Ramla. Sedangkan pasukan Romawi melarikan diri ke Baitul Maqdis dan ke Caisaria, sehingga pertempuran ini diakhiri dengan pertempuran besar di Baitul Maqdish (Depag RI,1999/2000 73-74). 2. Jatuhnya kota Baitul Maqdis Melihat tentara Islam yang mempunyai semangat jihad yang menggebu-gebu di dalam merebut haknya yang telah diambil oleh orang keristen. Ketika itu tentara Romawi Timur dipimpin oleh Jendral Aretion dengan benteng-benteng yang kuat. Peristiwa ini menyebabkan rakyat hampir mati kelaparan, sehingga wali kotanya membuat pernyataan yang isinya Tentara Romawi di Syiria menyerah kalah. Kota Baitul Maqdis diserahkan dengan syarat yang menerima Khalifah Umar Bin Khatab sendiri. Pengepungan ini berlangsung selama 4 bulan, setelah jatuhnya kota Baitul Maqdis berarti seluruh daerah Syiria jatuh ke tangan Islam. Pertempuran mengalahkan Syiria itu memakan waktu kurang lebih 6 tahun. Di teruskan ke mesir dibawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash serta ibu kotanya ( 641) sehingga Amru adalah pembebas Mesir, dimana perang yang dilalui yaitu perang Al farma (919H/640M). Al Qidisiyah, kota dekat hirah di Iraq (637). Sehingga pada masa Umar wilayah kekuasaan Islam meliputi jazirah arab, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah persia, dan Mesir (Depag RI, 1999/2000; 74-75) 1. Melanjutkan Pengembangan Islam di Persia (Iran) Khalifah Umar melanjutkan perluasan daerah dan perluasan Islam ke Persia.perluasan ke Persia itu sudah di mulai sejak zaman Abu Bakar, tetapi tentara Islam selalu terdesak oleh pasukan Kisra Yazdajird III karena pasukan Islam di Persia hanya sedikit. Pasukan Islam lain di pusatkan di Syiria. Setelah pertempuran di Syiria selesai, maka pasukan Islam dipusatkan di Persia untuk menyelesaikan perang. Perang dimulai dari kota Cadesia. Setelah kemenangan di Cadesia, pasukan Islam berturut-turut mengalahkan kota Madain (ibu kota persia), Nahawan dan mengalahkan Kisra Yazdajird III dalam keadaan tewas.2. Pengembangan Islam di Mesir Bangsa Mesir Mengharap Kedatangan Islam Penduduk mesir ketika itu sudah mendengar harumnya nama pasukan Islam. Berita yang mereka dengar itu mengenai sikap-sikap pasukan Islam, yaitu: 1. Pasukan islam bersikap pembebas dari segala penindasan. 2. Pandai menyesuaikan diri dan peramah dalam bergaul. 3. Memberi kemerdekaan beragama kepada semua penduduk dan menghoramati agama lain. Oleh karena itu penduduk Mesir pada waktu itu mengharapkan kedatangan pemimpin baru yang dianggap sebagai pembebas bangsa Mesir. Yaitu pasukan Islam untuk mengusir bangsa Romawi Timur yang menguasai Mesir. Amru adalah pembebas Mesir (19 H/640M). Peperangan yang dilakukan Amr di mesir ialah: a. Perang Al Farma (19 H/640M) b. Maukaukis I menghendaki perdamaian, c. Penyerbuan ke Babil d. Jatuhnya kota Iskandaria (22H/642M) 5. ahlul hall wal ‘aqdi Secara etimologi, ahlul hall wal aqdi adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa. Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka. Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan wewenang mereka guna menghapuskan dan membatalkan. Penjelasan tentangnya merupakan deskripsi umum saja, karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan . Anggota dewan ini terpilih karena dua hal yaitu: pertama, mereka yang telah mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan misi Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang yurisprudensi dan Al-Quran. Dalam masa pemerintahannya, Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah: 1. Majelis Syura (Dewan Penasihat), ada tiga bentuk : a. Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair. b. Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum. c. Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus. 2. Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam. 3. Nidzamul Maly (Departemen Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain. 4. Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan pegawai pemerintahan. 5. Departemen Kepolisian dan Penjaga yang bertugas memelihara keamanan dalam negara. 6. Departemen Pendidikan dan lain-lain . Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah terbentuk secara resmi, dalam arti secara de jure belum terbentuk, tapi secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya. C. Dibidang Ekonomi 1. Al kharaj kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj). 2. Ghanimah Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut. 3. Pemerataan zakat Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum). 4. Lembaga Perpajakan Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran . Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak. Diantara ringkasan singkat tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam (Al Haritsi,2006) sebagai berikut: • Memberikan lahan tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. • Mempekerjakan tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah • Umar sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya • Memperhatikan aktifis pengajar dengan memberikannya gaji • Menghimbau kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif 9. • Umar memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha • Ketika mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekera • Menghimbau kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran untuk memerdekakan diri mereka • Beliau juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi • Umar bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’ D. Dibidang Sosial/Budaya Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa. Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula. a. Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan. Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yaitu: 1. Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh). 2. Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam. 3. Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat. Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena: a. Mereka mengalami kesulitan memahami Al Qur’an b. Sering terjadi perkosaan terhadap hukum c. Dibutuhkan dalam istimbath (pengambilan) hukum d. Kesukaran dalam membaca Al Qur’an. Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”. 6. Wafatnya Khalifah Umar Bun Khattab Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai tahun 23H/644M. Beliau wafat pada usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab. Ia meninggal pada tahun 644M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Sebelum meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya (Depag RI, 1999/2000). BAB III PENUTUP Pada masa khalifah Abu Bakar tidak jauh berbeda dengan pendidikan pada masa Rasulullah. Pada masa khalifah Unar bin Khattab, pendidikan sudah lebih meningkat dimana pada masa khalifah Umar, guru-guru sudah diangkat dan digaji untuk mengajar ke daerah-daerah yang baru ditaklukan. Pada masa khalifah Usman bin Affan, pendidikan diserahkan pada rakyat dan sahabat tidak hanya terfokus di Madinah saja, tetapi sudah di bolehkan ke daerah-daerah untuk mengajar.pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, pendidikan kurang mendapat perhatian, ini disebabkan pemerintahan Ali selalu dilanda konflik yang berujung kepada kekacauan. Abu Bakar dilahirkan dua tahun satu bulan setelah kelahiran Nabi Muhammad saw. kemudian terkenal dengan julukan Abu Bakar, sedangkan gelar Shiddiq diberikan oleh para sahabat, karena ia sangat membenarkan Rosulullah saw. dalam segala hal. Ialah yang menemani Nabi Muhammad saw. Pada masa Abu Bakar dan Umar Bin Khattab telah terjadi kemajuan pada umat islam,pada masa umar bin khattab misalnya telah terjadi banyak kemajuan diantaranya : 1. Penetapan tahun Hijriyah sebagai tahun resmi; 2. Bea cukai sebagai pendapatan negara; 3. Tunjangan sosial bagi orang-orang miskin di kalangan Yahudi dan Kristen; 4. Pembangunan kota-kota dan saluran air untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya; 5. Pemberian gaji bagi imam dan muazin; 6. Penghapusan perbudakan; 7. Pembangunan sekolah-sekolah; 8. Kodifikasi Al-Quran; 9. Tradisi sholat tarawih berjamaah. DAFTAR PUSTAKA Masdir,firdaus,sejarah peradaban islam,jilid 1,Padang : IAIN IB press,2001 http://blog.uin-malang.ac.id/mufiedah/2011/10/21/12/ Firdaus,op.cit,hal 4 dan 40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar